Maraknya Plagiasi pada Kalangan Mahasiswa
(Oleh : Nindya
Tresna Wiwitan )
Mahasiswa
tidak terlepas dari tugas–tugas kuliah. Mahasiswa sering mendapatkan tugas untuk
membuat karangan, makalah, artikel, karya tulis ilmiah, hingga skripsi.
Mahasiswa membutuhkan sumber–sumber yang akurat sebagai referensi atau bahan
untuk mengerjakan tugasnya.
(ahins.web.id)
Seiring
dengan berkembangnya zaman, teknologi semakin maju. Banyak informasi dapat
didapatkan secara mudah. Misalnya saja internet, segala informasi berada di
dalamnya. Mahasiswa dapat mengambil referensi dari jurnal online, buku online,
dan lain sebagainya. Namun, dengan adanya karakter mahasiswa yang selalu ingin
terselesaikan dengan cepat akan memicu terjadinya plagiasi.
Mahasiswa sebagai seorang akademisi dituntut untuk bertindak
searah dengan kapasitasnya sebagai seorang intelektual, sebagaimana yang telah
terangkum di dalam tri dharma perguruan tinggi (Pradiansyah, 2015:1). Dengan
maraknya plagiasi, mahasiswa sebagai agen
perubahan sudah sepatutnya memberantas dan menghilangkan budaya plagiasi.
Listyani
et al (2015:2) mengemukakan, “plagiat merupakan perbuatan yang dilarang dalam
dunia pendidikan karena plagiat adalah suatu bentuk tindakan yang dapat
dikatakan sebagai mencuri karya orang lain.”
Widyartono
(2017:6) menyatakan, “tindakan plagiat dapat terjadi karena tiga hal. Pertama,
ketidaktahuan dalam pengolahan informasi. Yang menjadi persoalan adalah
ketidaktahuan bagaimana cara pengolahan informasi/referensi. Kedua, kelupaan.
Penulis terkadang lupa mencantumkan daftar isi. Ketiga, kesengajaan. Faktor
inilah yang tidak dapat ditoleransi karena pendapat, tabel, dan gambar milik
orang lain diakui begitu saja dengan sengaja. Dalam hal ini, tidak ada upaya
untuk menghargai karya atau pikiran orang lain.”
Dengan
maraknya terjadi plagiasi di kalangan mahasiswa, maka dibutuhkan matakuliah
yang dapat memberantas terjadinya plagiasi, salah satunya yaitu mata kuliah
Bahasa Indonesia. Di dalam matakuliah ini mahasiswa diajarkan cara menulis yang
baik dan benar tanpa adanya plagiasi. Mahasiswa tentunya juga diajari menulis
kutipan dan akhir riset atau daftar rujukan yang benar.
Selain
itu, ada beberapa pencegahan terjadinya plagiasi. Antara lain menggunakan
software anti plagiat. Dengan memindai menggunakan software anti plagiat, dosen
akan mengetahui berapa kadar plagiasi mahasiswanya. Selain mengingatkan karena
kadar plagiasinya masih kecil dan dapat ditolerir, dosen juga berhak memberi hukuman
ringan hingga hukuman yang berat sehingga dapat menimbulkan efek jera pada
mahasiswa yang masih melakukan plagiat. Dengan itu, mahasiswa tidak akan
mengulanginya lagi dan mengerjakan tugas–tugasnya dengan penuh tanggung jawab
dan terjaga keasliannya.
Daftar Pustaka
Widyartono, Didin. 2017. Panduan Menuis Karya Ilmiah di Perguruan
Tinggi. Malang: Universitas Negeri Malang
Pradiansyah, Aditya. 2015. Makna Plagiarisme Bagi Mahasiswa Universitas
Muhammadiyah Surakarta. (http://eprints.ums.ac.id). Diakses 29 Oktober 2017.
Listyani,
Refti Handini. 2015. Plagiarisme
Di Kalangan Mahasiswa. Paradigma.Volume
03 Nomor 02 Tahun 2015. (jurnalmahasiswa.unesa.ac.id). Diakses 29 Oktober 2017.
No comments:
Post a Comment