Saturday, November 28, 2020

SOAL UJI ONE WAY ANOVA DAN JAWABAN (1)

 SOAL

Mahasiswa DIV-Gizi Poltekkes Kemenkes Malang memiliki kelompok ilmiah untuk membuat produk-produk pengembangan pangan untuk mengatasi masalah gizi, yaitu kue talam, es secang dan siomay ayam dan jantung pisang. Lalu mereka menjual produk-produk tersebut setiap hari minggu saat CFD di Kota Malang selama 10 Minggu. Berikut data hasil penjualan produk pangan tersebut :

Minggu

Kue talam

Es secang

Siomay ayam dan jantung pisang

1

52

48

34

2

45

36

32

3

48

33

37

4

36

38

35

5

39

49

42

6

41

51

41

7

42

35

43

8

35

42

45

9

60

40

41

10

55

39

40

 

JAWABAN

 

Tests of Normality

 

produk

Kolmogorov-Smirnova

Shapiro-Wilk

 

Statistic

df

Sig.

Statistic

df

Sig.

penjualan

kue talam

.154

10

.200*

.951

10

.678

es secang

.170

10

.200*

.922

10

.372

siomay

.193

10

.200*

.945

10

.613

*. This is a lower bound of the true significance.

a. Lilliefors Significance Correction

 

 

 

 

 

 

Descriptives

 

penjualan 

 

 

N

Mean

Std. Deviation

Std. Error

95% Confidence Interval for Mean

Minimum

Maximum

 

Lower Bound

Upper Bound

 

kue talam

10

45.3000

8.32733

2.63333

39.3430

51.2570

35.00

60.00

 

es secang

10

41.1000

6.26188

1.98018

36.6205

45.5795

33.00

51.00

 

siomay

10

39.0000

4.26875

1.34990

35.9463

42.0537

32.00

45.00

Total

30

41.8000

6.81479

1.24420

39.2553

44.3447

32.00

60.00

 

 

 

Test of Homogeneity of Variances

 

Levene Statistic

df1

df2

Sig.

penjualan

Based on Mean

2.307

2

27

.119

Based on Median

1.768

2

27

.190

Based on Median and with adjusted df

1.768

2

23.250

.193

Based on trimmed mean

2.176

2

27

.133

 

 

ANOVA

penjualan 

 

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

Between Groups

205.800

2

102.900

2.435

.107

Within Groups

1141.000

27

42.259

 

 

Total

1346.800

29

 

 

 

 

                               

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Multiple Comparisons

Dependent Variable:   penjualan 

LSD 

(I) produk

(J) produk

Mean Difference (I-J)

Std. Error

Sig.

95% Confidence Interval

Lower Bound

Upper Bound

kue talam

es secang

4.20000

2.90721

.160

-1.7651

10.1651

siomay

6.30000*

2.90721

.039

.3349

12.2651

es secang

kue talam

-4.20000

2.90721

.160

-10.1651

1.7651

siomay

2.10000

2.90721

.476

-3.8651

8.0651

siomay

kue talam

-6.30000*

2.90721

.039

-12.2651

-.3349

es secang

-2.10000

2.90721

.476

-8.0651

3.8651

*. The mean difference is significant at the 0.05 level.

 

KESIMPULAN

Pada rata-rata penjualan produk terdapat p-value 0, 107 > α (0,05), maka H1 diterima yang berarti tidak ada perbedaan yang signifikan pada rata-rata penjualan produk pengembangan mahasiswa DIV-Gizi poltekkes Malang.

Untuk rata-rata penjualan produk kue talam dan es secang, es secang dan siomay, tidak ada perbedaan yang signifikan (0,160 dan 0,476),

dan untuk rata-rata penjualan kue talam dan siomay memiliki perbedaan yang signifikan (0,039). 

 1.   Sebutkan pasal 28 H dalam UUD Tahun 1945 dan kaitkan dengan fungsi profesi gizi!

·         Ayat 1 Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan

·         Ayat 2 Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

·         Ayat 3 Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

·         Ayat 4 Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.

 

Kaitan dengan fungsi Profesi Gizi dalam penyelenggara kesehatan yakni, ahli gizi sebagaimana isi dari ayat-ayat tersebut termasuk fasilitator rakyat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, ahli gizi mengabdikan diri dalam upaya kesejahteraan dan kecerdasanbangsa, upaya perbaikan gizi, memajukan dan mengembangkan ilmu danteknologi gizi serta ilmu-ilmu yang berkaitan dan meningkatkan pengetahuangizi masyarakat. Sebagai tenaga gizi profesional, seorang ahli gizi dan ahlimadya gizi harus melakukan tugas-tugasnya atas dasar :

1.    Kesadaran dan rasa tanggung jawab penuh akan kewajiban terhadap bangsadan negara.

2. Keyakinan penuh bahwa perbaikan gizi merupakan salah satu unsur pentingdalam upaya mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

3. Tekad bulat untuk menyumbangkan tenaga dan pikirannya demi tercapainyamasyarakat adil, makmur dan sehat sentosa.

 

     Selain itu, dalam pelaksanaan tugasnya tenaga gizi harus :

  1. melaksanakan tugas sebaik-baiknya menurut peraturan perundangan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan.
  2. Berempati, membela hak dan menghargai tradisi, budaya dan spiritual klien yang saya layani.
  3. Mengabdikan ilmu dan keterampilan saya dengan jujur dan adil sejalan dengan kode etik profesi saya.
  4. Menjaga martabat dan menghormati keluhuran profesi, dan terus menerus mengembangkan ilmu gizi.
  5. Membina kerjasama, keutuhan dan kesetiakawanan dengan teman sejawat dan profesi lainnya dalam melaksanakan tugas.
  6. Tidak akan membeda-bedakan pengikat, kedudukan, keturunan, golongan, suku, bangsa dan agama dalam melaksanakan tugas atas dasar kemanusian.
  7. Tidak akan menginformasikan kepada siapapun segala rahasia yang berhubungan dengan tugas saya,kecuali jika diminta oleh Pengadilan untuk keperluan kesaksian.

 

2. Di dalam UU No. 36 Tahun 2009 Bab V disebutkan tentang sumberdaya bidang kesehatan. Bagaimana kedudukan sumber daya tenaga gizi dalam UU tersebut?

  • Nutrisionis adalah seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik, baik di masyarakat maupun rumah sakit dan unit pelaksana kesehatan lain

Kedudukan sumber daya tenaga gizi dalam UU tersebut adalah

  1. Pelaku tata laksana/ asuhan/pelayanan gizi klinik
  2. Pengelola pelayanan gizi di masyarakat
  3. Pelaku tata laksana/ asuhan/pelayanan gizi rumah sakit
  4. Pengelola sistem penyelenggaraan makanan institusi/masal
  5. Pendidik/Penyuluh/Pelatih/Konsultan Gizi
  6. Pelaksana penelitian gizi
  7. Pelaku pemasaran produk gizi dan kegiatan wirausaha
  8. Berpartisipasi bersama tim kesehatan dan tim lintas sektoral
  9. Pelaku praktek kegizian yang bekerja secara profesional dan etis

 

3.  Jelaskan kewenangan sumber daya manusia profesi gizi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan! (pasal 23 ayat 1)

Pasal 23 ayat 1

Tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan.

 

Kewenangan sumber daya profesi gizi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan antara lain :

1. Mengelola proses asuhan gizi terstandar pada individu, kelompok, dan masyarakat, dengan kondisi sehat dan atau kondisi penyakit tanpa komplikasi yang terdiri dari:

a. Pengkajian gizi.

b. Menetapkan diagnosa gizi.

c.  Memberikan intervensi gizi meliputi perencanaan, preskripsi diet, implementasi, konseling dan edukasi serta fortifikasi dan suplementasi zat gizi mikro dan makro, koordinasi tim kesehatan.

 d. Melakukan pemantauan dan evaluasi gizi, merujuk kasus gizi dan dokumentasi pelayanan gizi.

2. Mengelola program gizi masyarakat dengan sasaran individu, kelompok, dan masyarakat serta mengutamakan upaya promotif dan preventif.

3. Mengelola surveilans gizi pada kelompok, dan masyarakat.

4. Mengelola penyelenggaraan makanan (food service).

5. Mengelola program penjaminan mutu dan keamanan makanan dan minuman.

6.  Mengelola edukasi, konseling, dan penyuluhan gizi tentang hubungan makanan, kebugaran dan kesehatan.

7. Mengembangkan produk gizi dan formula makanan dan minuman.

8. Melaksanakan advokasi dan pemberdayaan perbaikan gizi masyarakat.

9. Melakukan penelitian  dan pengembangan terkait produk dan pelayanan gizi.

10. Melakukan nutripreneurship

KATALOG MENU BALITA

  KATALOG A.       Nasi -Nasi merah -Nasi tim - Nasi tim beras merah - Bubur nasi B.       Ayam -Bola-bola ayam kuah -Siomay...