Wednesday, February 24, 2021

WABAH KEJADIAN LUAR BIASA (KLB)

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Makanan merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi manusia untuk mendukung keberlangsungan hidupnya. Namun dewasa ini makanan sering menjadi salah satu penyebab munculnya penyakit pada manusia atau bisa disebut letusan penyakit akibat pangan (food born disease). Kejadian ini tidak hanya dinegara berkembang yang mengalami kejadian ini dikarenakan pencemaran lingkunga, higiene dan sanitasi yang buruk tetapi juga di negara-negara maju yang telah memiliki sanitasi dan higienitas yang baik.

 

Diperkirakan satu dari tiga orang penduduk di negara maju mengalami keracunan pangan setiap tahunnya. Bahkan di Eropa, yang merupakan kumpulan dari negara-negara maju keracunan pangan merupakan penyebab kematian kedua terbesar setelah Infeksi Saluran Pernafasan Atas atau ISPA.

 

Hal inilah yang menarik perhatian dunia internasional,World Health Organization (WHO) mendefinisikan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan atau dikenal dengan istilah “foodborne disease outbreak” sebagai suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit setelah mengkonsumsi pangan yang secara epidemiologi terbukti sebagai sumber penularan. Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia mempunyai makna sosial dan politik tersendiri karena peristiwanya sering sangat mendadak, mengena banyak orang dan dapat menimbulkan kematian.

 

Seiring dengan berjalannya waktu, permasalahan pangan semakin menjadi pr besar bagi setiap negara di dunia. Terutama di Indonesia, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang memaparkan bahwa, baru-baru ini terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) tentang keracunan makanan yang terjadi pada Siswa Sekolah Dasar (SD). Hal semacam ini perlu mendapat perhatian besar dan analisa khusus untuk memutus mata rantai agar KLB keracunan makanan bisa diselesaikan. Berdasarkan hal itu maka pada materi ini akan membahas tentang wabah kejadian luar biasa yang berhubungan dengan makanan secara mendalam.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian wabah/KLB pangan ?

2.      Apa saja kriteria wabah/KLB pangan?

3.      Apa saja sumber dan jenis pangan penyebab keracunan?

4.      Apa saja masalah utama penangana keracunan pangan?

5.      Bagaimana upaya penanggulangan wabah/KLB pangan?

 

C.     Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah yang ada diharapkan mampu :

1.      Mengetahui pengertian wabah/KLB pangan

2.      Mengetahui kriteria wabah/KLB pangan

3.      Mengetahui sumber dan jenis pangan penyebab keracunan,

4.      Mengetahui wawasan nasional Indonesia,

5.      Mengetahui masalah utama penangana keracunan pangan,

6.      Mengetahui bagaimana cara atau upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi wabah/KLB pangan.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

1.1  Pengertian Wabah dan Kejadian Luar Biasa Pangan

 

Kejadian Luar Biasa menurut Mac Mahon and Pugh, (1970; Last, 1983, Benenson, 1990), yaitu “kejadian yang melebihi keadaan biasa, pada satu / sekelompok masyarakat tertentu”.   Sedangkan menurut  Last,(1983) “Kejadian Luar biasa adalah meningkatnya frekuensi penderita penyakit, pada populasi tertentu, pada tempat dan musim atau tahun yang sama”.

 

Menurut Undang-undang Wabah,(1969), bahwa “Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah  timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu”.

 

Dan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No.949/ MENKES/SK/VII/2004 Peraturan Menteri Kesehatan RI No.949/ MENKES/SK/VII/2004,  “Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu”.

 

Sedangkan wabah adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian, yang meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka.(Undang-undang,1969). Selain itu Mentri Kesehatan RI (2010) membatasi pengertian wabah sebagai “Kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi daripada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.”

Istilah wabah dan KLB memiliki persamaan, yaitu peningkatan kasus yang melebihi situasi yang lazim atau normal, namun wabah memiliki konotasi keadaan yang sudah kritis, gawat atau berbahaya, melibatkan populasi banyak pada wilayah yang lebih luas.

 

Perbedaan definisi antara Wabah dan KLB :

Wabah harus mencakup:

·         Jumlah kasus yang besar.

·          Daerah yang luas .

·         Waktu yang lebih lama.

·         Dampak yang timbulkan lebih berat.

 

Dalam hal ini terlepas dari penyebab lainnya,  Kejadian Luar Biasa biasanya di timbulkan karena permaslahan keracunan makana, berikut beberapa istilah yang berkaitan dengan KLB Pangan :

 

Berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan, bahwa :

·         Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

·         Keracunan Pangan adalah seseorang yang menderita sakit dengan gejala dan tanda keracunan yang disebabkan karena mengonsumsi pangan yang diduga mengandung cemaran biologis atau kimia. 

·         Korban Keracunan Pangan atau Tersangka Korban Keracunan Pangan yang selanjutnya disebut korban adalah seseorang yang menderita sakit/meninggal dengan gejala dan tanda sakit dan/atau ditemukannya bahan beracun dalam organ tubuhnya, karena mengonsumsi atau diduga mengonsumsi pangan mengandung cemaran biologis atau kimia.

·          Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan yang selanjutnya disebut KLB Keracunan Pangan adalah suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan.

·         Spesimen adalah bahan yang berasal dan/atau diambil dari tubuh manusia untuk tujuan penegakan diagnostik Keracunan Pangan.

·         Contoh Pangan adalah pangan yang dikonsumsi oleh korban KLB Keracunan Pangan dan diduga sebagai penyebab KLB Keracunan Pangan.

·         Lokasi Kejadian adalah tempat korban mengonsumsi pangan yang diduga penyebab keracunan. 

·         Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

·         Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

·         Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 11. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan yang selanjutnya disebut Kepala KKP adalah kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan.

·         Badan Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya disebut Badan adalah badan yang bertanggung jawab di bidang pengawasan obat dan makanan.

·         Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya disebut Kepala Badan adalah Kepala Badan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pengawasan obat dan makanan.

·         Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal pada Kementerian Kesehatan  yang mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan.

·         Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Kejadian Luar Biasa yang berhubungan dengan makanan sangat banyak terjadi terutama di Negara berkembang speerti Indonesia, hal ini di karenakan faktor hygiene dan sanitasi yang kurang  memadai serta berbagai macam factor penyebab lainnya.

 

Daftar Pustaka

1.      Mentri Kesehatan Republik Indonesia.2010. Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No. 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Penular Tertentu yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya. Jakarta : (Tidak diterbitkan)

2.      Kusuma, Setyaningrum Adi. Makalah Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Langkah-Langkah KLB Penyelidikan,  Universitas Jendral Soedirman. Purwakarta:(tidak diterbitkan). [online] (http://tyaarumkusuma.blogspot.co.id/ 2014/11/makalah-kejadian-luar-biasa-klb-dan.html diakses tanggal 28 Februari 2018)

FOOD BEHAVIOUR

 

Pengertian food behavior

Makanan sangat berhubungan erat dengan kehidupan manusia. Dengan kata kunci makanan dapat menghasilkan berbagai perilaku, salah satunya yakni “food behavior”. Menurut kamus bahasa inggris “food behavior” dapat diartikan menjadi kebiasaan makan. Sedangkan pengertian dari food behavior yaitu suatu istilah untuk menggambarkan perilaku yang berhubungan dengan tata karma makan, frekuensi makan, pola makan, kesukaan makan, dan pemilihan makanan.

 

Tata krama adalah tata cara atau aturan turun-temurun yang berkembang dalam suatu budaya masyarakat yang mengatur pergaulan antar individu maupun kelompok untuk saling pengertian, hormat-menghormati menurut adat yang berlaku. Berarti tata krama makan adalah aturan-aturan dan tata cara makan yang berkembang di suatu masyarakat menurut adat yang berlaku.

Frekuensi makan adalah jumlah makan sehari-hari, baik kualitatif maupun kuantitatif. Secara alamiah makanan diolah dalam tubuh melalui alat-alat pencernaan mulai dari mulut sampai usus halus. Lama makanan dalam lambung bergantung sifat dan jenis makanan. Rata-rata lambung kosong antara 3-4 jam. Oleh karena itu, pembagian jam makan yang tepat adalah sebagai berikut.
- Pada jam 04.00-12.00 lambung bekerja untuk membuang kotoran. Oleh karena itu, jam-jam ini yang paling baik adalah makan yang bersifat berserat, jus buah, aau makanan yang dapat membantu proses pengeluaran makanan.
- Pada jam 12.00-20.00 adalah saat dimana tubuh kita menyerap makanan dengan baik. Oleh karena itu, sangat baik jika mengkonsumsi makanan yang kaya akan protein, vitamin, dan makanan-makanan bergizi lainnya, bahkan karbohidrat seimbang dianjurkan untuk dikonsumsi pada jam-jam ini.
- Pada jam 20.00-04.00 adalah waktu di mana tubuh kita mencerna makanan. Oleh karena itu, am ini kita jangan meperberat kerja lambung dengan makanan yang berkarbohidrat tinggi. Konsumsi makanan mengenyangkan yang bernutrisi dan rendah gula..

Pola makan dapat diartikan suatu sistem, cara kerja atau usaha untuk melakukan sesuatu. Dengan demikian, pola makan yang sehat dapat diartikan sebagai suatu cara atau usaha untuk melakukan kegiatan makan secara sehat. Jadi pola makan juga ikut menentukan kesehatan bagi tubuh kita.

Sedangkan kesukaan makan adalah suati sikap seseorang terhadap kesenangan dengan jenis makanan tertentu. Serta pemilihan makanan adalah suatu sikap seseorang dalam memilih makanan dari mutu sampai jenis makanan yang akan dimakannya. Dengan kata lain bagaimana sikap seseorang untuk memilih varian menu untuk dikonsumsinya.

Menurut Bobak (2005) perilaku makan sehat adalah perilaku konsumsi makan sehari – hari yang sesuai dengan kebutuhan gizi setiap individu untuk hidup sehat dan produktif. Untuk dapat mencapai keseimbangan gizi maka setiap orang harus mengkonsumsi minimal satu jenis bahan makanan dari tiap golongan bahan makanan yaitu karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayuran, buah dan susu atau sering kita sebut dengan pola makan empat sehat lima sempurna. Selain perilaku makan yang sehat, ada juga perilaku makan yang tidak sehat yang akan memberikan banyak dampak di kehidupan remaja.

Pengertian perilaku makan tidak sehat adalah kebiasaan mengkonsumsi makanan yang tidak memberikan semua zat-zat gizi esensial seperti karbohidrat, lemak, dan protein yang dibutuhkan dalam metabolisme tubuh (Sarintohe dan Prawitasari, 2006). Perilaku makan tidak sehat seperti diet, binge eating, kebiasaan makan pada malam hari dapat merusak kesehatan dan kesejahteraan psikologis individu.. Perilaku makan tidak sehat juga didefinisikan sebagai kebiasaan makan seseorang yang dapat merugikan dalam metabolisme tubuh (Graber, dkk, 1994).

Food behavior pada suku jawa

Text Box: Figure 4 yahoo.comSecara umum setiap suku memiliki perilaku makan yang berbeda-beda. Bahkan terdapat juga setiap masyarakat juga memiliki perilaku makan yang berbeda-beda. Pada suku jawa memiliki perilaku makan yang membedakan dengan suku-suku yang lainnya.

Seperti tata krama makan pada suku jawa memiliki banyak aturannya, seperti :

1.      Tata krama sebelum makan

a.       Menggunakan alat makan sesuai dengan aturan,misalnya sendok digunakan untuk menyantap makanan bukan untuk dipukul-pukulkan kepiring

 

b.      Waktu menyendok nasi tidak terlalu banyak agar mulut tidak terlihat penuh 

 

c.       Cara memasukan sendok ke dalam mulut adalah dari bagian ujungnya,bukan bagian kanan dan kiri sendok 

 

d.       Mulut tertutup saat mengunyah makanan sehingga tidak menimbulkan suara berdecak dari mulut,

 

 

e.        Tidak berbicara waktu mulut terisi makanan,apalagi becanda,bila akan berbicara makanan dalam mulut ditelan dulu 

 

f.         Saat menambah nasi,sebaiknya nasi dalam piring masih tersisa,sendok dan garpu diletakan dahulu,baru mengambil nasi secukupnya.

 

g.      Ketika makan bersama-sama dengan keluarga lebih diutamakan yang tua terlebih dahulu untuk mengambil makanan

 

h.      Disunnahkan bagi yang muda untuk mengambilkan makanan kepada yang lebih tua, bahkan untuk minum sekalipun

 

i.        Suku jawa lebih menyukai makan dengan duduk di lantai

 

j.        Sebelum makan dimulai selalu berdoa terlebih dahulu dan makan menggunakan tangan serta mencuci di air kobokan

 

2.      Tata krama sesudah makan

 

a.        Minum setelah makan,jangan minum saat mulut berisi makanan 

 

b.      Sendok dan garpu diletakkan tertelungkup diatas piring dan berdoa 

 

c.       Alat-alat makan yang digunakan dirapikan sebelum meninggalkan tempat makan.

 

 

d.      Tidak boleh mendahului sebelum yang lebih tua meninggalkan tempat makan  

 

Suku jawa selalu membiasakan makan sehari harus 3 kali makan, yakni makan pagi, makan siang, dan malam. Sebelum melakukan aktifitas orang jawa selalu berusaha untuk melakukan makan pagi terlebih dahulu. Makan pagi menyesuaikan dengan kesibukan, terdapat makan pagi jam 06.00 terdapat pula jam 07.00 pagi. Untuk makan siang juga menyesuaikan dengan kesibukan, namun diwajibkan untuk makan siang sekitar pukul 12.00-13.00. Untuk waktu paling lambat sekitar pukul 14.00 siang. Sedangkan untuk makan malam dilakukan pada pukul 18.00-19.00. Terkadang suku jawa juga makan sebanyak 4 kali disela-sela waktu pukul 16.00 sore.

Untuk menu makanan suku jawa selalu menghidangkan nasi sebagai menu utama. Sebagai menu pendamping sering dengan lauk tahu dan tempe goreng. Walaupun terkadang diolah dengan olahan lain, namun paling sering tahu dan tempe diolah dengan cara digoreng saja. Untuk sayur suku jawa lebih senang di sayur bening dan kuah yang biasa disebut dengan “Blendrang”. Bahan baku blendrang adalah nangka muda ditambahkan dengan kacang panjang yang dimasak menggunakan santan dengan bumbu yang sesuai selera dan kemudian dipanaskan sampai beberapa hari. Karena menurut suku jawa semakin lama sayur tersebut maka rasanya semakin nikmat. Suku jawa juga menyukai urap-urap dengan mencari sayuran di pekarangan rumah. Rasa makanan untuk suku jawa lebih ke pedas dan manis.

MITOS SALAH PANTANGAN MAKAN

 

MITOS SALAH PANTANGAN MAKANAN

 

No

Individu

Jenis Pantangan

Alasan

1

Ibu Hamil

Ikan Lele

Anak yang dilahirkan besarnya menjadi anak yang hiperaktif, tidak bisa diam.

2

Ibu Hamil

Sayur Kelor

Membuat proses melahirkan menjadi sulit dan sakit.

3

Ibu Hamil

Es Batu

Menyebabkan bayi yang dikandung menjadi besar dan berat.

4

Ibu Hamil

Degan

Mengecilkan pinggul sang ibu, sehingga menyebabkan kesulitan saat melahirkan.

5

Ibu Menyusui

Makanan pedas

Membuat bayinya sering mengeluarkan belek dan membuat sakit mata.

6

Ibu Menyusui

Makanan asam

Membuat air susu menjadi berasa asam dan membuat anak menjadi diare.

7

Ibu Menyusui

Ikan laut

Membuat ASI menjadi amis.

8

Ibu Menyusui

Air Es

Membuat anak menjadi terkena flu.

9

Anak - anak

Ikan

Menyebabkan cacingan.

10

Anak - anak

Nasi Jagung

Membuat perut anak menjadi kembung.

11

Anak - anak

Ketan

Bisa membuat cadel, tidak bisa ngomong ‘R’

12

Anak - anak

Brutu ayam

Membuat mudah lupa.

13

Anak - anak

Telur

Membuat gatal – gatal dan bisulan.

14

Anak-anak

Susu Kental

Menjadikan anak sulit buang air besar.

15

Perempuan Dewasa

Pisang kembar

Kalau hamil nanti anaknya kembar.

 

KATALOG MENU BALITA

  KATALOG A.       Nasi -Nasi merah -Nasi tim - Nasi tim beras merah - Bubur nasi B.       Ayam -Bola-bola ayam kuah -Siomay...